Ketika sebuah dalil mengandung kemungkinan-kemungkinan
Syaikh Muqbil al Wadii ditanya tentang kaidah yang berbunyi, “Jikka sebuah dalil mengandung ihtimal (kemungkinan-kemungkinan pemahaman) maka batallah pendalilan dengan dalil tersebut”. Apakah kaidah ini benar dan apakah tidak lebih […]